
Penemu Bitcoin sampai saat ini masih misteri. Menurut informasi yang masih simpang siur bitcoin diluncurkan pada tahun 2009 oleh hacker dengan nama samaran Satoshi Nakamoto. Tujuannya adalah membuat uang digital sebagai alternatif mata uang resmi yang peredarannya dikelola dan dipantau secara ketat oleh negara.
Dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat membuat bitcoin semakin dikenal di dunia bahkan sampai ke Indonesia. Bitcoin ini semakin terkenal ketika Ketua The Fed, Ben Bernanke menyatakan, bank sentral tidak memiliki otoritas untuk mengawasi mata uang virtual. Meski demikian, menurut Bernanke, mata uang virtual ini dinilai cukup menjanjikan untuk kedepannya. Bitcoin ini lebih dulu dikenal di Amerika Serikat dan Eropa. Meski demikian, perkembangan bitcoin di Eropa tidak sepesat di Amerika Serikat. Masyarakat negara maju memang lebih cepat beradaptasi dengan bitcoin mengingat masyarakatnya yang melek teknologi informasi.
Bitcoin sebagai alat Investasi
Jumlah Bitcoin yang akan dicetak didunia ini dibatasi sebanyak 21 juta bitcoin saja yang dirilis atau dibuat sedikit demi sedikit seiring dengan waktu. Karena persediaannya yang terbatas tersebut, membuat bitcoin ini menjadi menarik sebagai alat investasi. Dengan permintaan yang semakin tinggi, harga bitcoin kemungkinan akan terus menguat Mata uang bitcoin ini dapat digunakan sebagai alat investasi dengan memanfaatkan fluktuasi harga bitcoin.
Kalau diluar negeri, umumnya bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran online. Sedangkan di Indonesia lebih banyak digunakan sebagai alat investasi. Sebagai alat investasi tentulah kita harus mengikuti trend atau kecendrungan naik turunnya harga bitcoin. Harga bitcoin bisa sangat tergantung pada permintaan pasar, permainan spekulan, dan bisa juga oleh perubahan kebijakan yang diambil oleh masing-masing negara dalam mengatur penggunaan Bitcoin. Harga sebuah Bitcoin dapat naik atau turun secara tiba-tiba tanpa dapat diprediksi dalam jangka waktu yang pendek, yang disebabkan oleh spekulasi pengguna atau investor. Sama seperti aset berisiko tinggi lainnya, anda tidak direkomendasikan untuk menyimpan uang yang sifatnya cadangan untuk kondisi darurat atau uang emergency dalam bentuk Bitcoin.
Bitcoin masih merupakan mata uang baru dan bersifat eksperimental, serta membutuhkan waktu untuk berkembang menjadi skema yang lebih solid dan matang. Oleh karenanya, masa depannya tidak dapat diprediksi.
Bank Indonesia rupanya akan mengikuti langkah bank sentral lain seperti Bank sentral China, Bank Sentral Korea, Bank Sentral Thailand, dan Bank Sentral Prancis untuk mengatur penggunaan Bitcoin. BI tengah mengkaji penggunaan Bitcoin di Indonesia, Apakah sudah ada keterkaitan dengan legalitas dan landasan hukum yang ada di Indonesia serta berbagai risiko dalam penggunaan Bitcoin. Secara prinsip mata uang harus memiliki jaminan dan dasar hukum untuk melindungi nasabah. Jadi kalau ada apa-apa harus jelas penanggungjawab dan pengawasannya. Penggunaan Bitcoin dikhawatirkan juga bisa menjadi sarana pencucian uang, karena sifatnya yang menjadi alat pertukaran universal.
Kabar baiknya adalah:
Popularitas Bitcoin semakin meningkat. Ada berbagai komunitas Bitcoin di seluruh dunia, bahkan di Indonesia sudah ada marketplace bitcoin yang cukup besar yaitu bitcoin.co.id
Sudah banyak toko online yang menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran, seperti:
Overstock.com, perusahaan publik yang dilaporkan memiliki total omset sebesar 1 Miliar USD (sekitar 10 Triliun) dan memiliki hampir 1 juta jenis barang yang diperdagangkan di display toko onlinenya.
Vectortoons.com. Adalah website yang menjual berbagai gambar vector yang bisa digunakan di dokumen word dan presentasi.
MaxCDN, sebuah perusahaan yang menjual jasa Content Delivery Network, mengumumkan melalui blog bahwa mereka mulai menerima Bitcoin sebagai salah satu metode pembayaran.
ratakan adalah marketplace produk digital indonesia.
Meskipun banyak mendapat pemberitaan buruk, Bitcoin terus& berfluktuasi dan harganya semakin stabil